119 Anggota KPPS Desa Tebas Kuala, Resmi Dilantik

Liputansambas.com,- Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas melantik 119 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Balai Dusun Tebas Kuala, Kamis (25/1/2024).

Dalam pelantikan tersebut juga turut dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tebas, Kepala Desa Tebas Kuala, unsur Forkopimcam dan tamu undangan lainnya.

Ketua PPS Desa Tebas Kuala, Fedrik mengatakan bahwa pelaksanaan pelantikan berlangsung dengan lancar hingga penyebutan sumpah dari anggota KPPS.

“Alhamdulillah hari ini sudah selesai kita laksanakan, mereka sudah diberikan tanggung jawab masing-masing, tinggal kita berikan pembekalan besok melalui Bimtek,” katanya.

Dia menuturkan TPS di Desa Tebas Kuala ada sebanyak 17 lokasi dan semua terdiri dari 7 anggota berdomisili.

“Untuk per TPS ada 7 orang yang terdiri dari 1 ketua dan 6 anggota dengan tugas yang nantinya akan ditentukan oleh internal TPS masing-masing,” tutur Fedrik.

Terakhir, Ketua PPS Desa Tebas Kuala berharap usai dilantik KPPS tidak terlibat dengan unsur-unsur pilihan dan hal tersebut dapat konsisten hingga pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 nanti. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *