Camat Tangaran Dorong Desa Tuntaskan LKKPD 2024

Camat Tangaran, Suhut Firmansyah/Istimewa.

Liputan Sambas – Camat Tangaran, Suhut Firmansyah mengapresiasi penyelesaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tangaran tahun 2024, Kamis (9/1/2024).

Dia mengatakan bahwa Desa Tangaran menjadi Desa yang lebih dulu menyerahkan pertanggung jawaban anggaran yang sudah dilaksanakan pada tahun 2024.

“Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa merupakan evaluasi atas kinerja Desa selama satu tahun anggaran, karena ini sudah masuk tahun 2025,” kata Camat Tangaran.

Suhut Firmansyah mengingatkan LKPPD Evaluasi atas kinerja Desa tersebut yang dilakukan berdasarkan prinsip demokratis, responsif, transparansi, akuntabilitas dan objektif.

“Kami Pihak Kecamatan, yakin bahwa pemerintahan desa di Kecamatan Tangaran sudah memahami mekanisme Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa atau LKPPD. Tentunya kita saling mengingatkan, agar semua mekanisme atau tahapannya sesuai dengan aturan yang ada,” ingatnya.

Camat Tangaran menegaskan LKPPD sangat penting, mengingat tahapan LKPPD selain bagian dari evaluasi kinerja desa selama setahun juga bagian dari laporan kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Kita harapkan desa-desa di Kecamatan Tangaran dapat segera menyelesaikan LKPPD tahun 2024,” tutupnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *