Liputan Sambas – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan Kunjungan Kerja ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Rabu (5/2/2025).
Kunjungan Kerja dilakukan terkait manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Outsourcing.
Kegiatan tersebut dikoordinir Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar, S.Pd.I., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas dan diterima oleh Kepala BKPSDM, Yuni Rosdiah, S.IP., M.Si, Beserta jajarannya.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar, S.Pd.I., mengatakan Kunjungan Kerja ini dilakukan untuk penataan serta manajemen PPPK yang lebih baik di Kabupaten Sambas.
“Alhamdulillah, kita dapat berkunjung ke BKPSDM Kota Pontianak utk bersilaturahmi terkait penataan serta manajemen PPPK untuk Kabupaten Sambas,” katanya.
Ia menjelaskan manajemen PPPK merupakan pekerjaan rumah dari Pemerintah Daerah sebagai solusi atas penataan tenaga honorer yang terdata pada pangkalan data non ASN.
“Menajemen PPPK menjadi solusi atas penataan Honorer yang terdata dalam pangakalan data non ASN,” jelas Abu Bakar.
Abu Bakar menekankan bahwa tenaga honor yang telah menjadi bagian dari PPPK akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Honorer yang telah mengikuti proses seleksi ASN, yang mendapat formasi akan jadi PPPK Penuh Waktu, yang belum mendapatkan Formasi akan diarahkan untuk PPPK Paruh Waktu,” tegasnya.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, SH. MH., menambahkan Penataan PPPK merupakan amanat undang-undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. Hal tersebut dilakukan dalam percepatan penataan non ASN di Kabupaten Sambas.
“Salah satu langkah yang dilakukan dalam penataan Honorer ini yakni dengan seleksi PPPK yang dilakukan dalam dua tahap, Pemerintah Daerah sudah membuka kesempatan luas bagi tenaga honorer menjadi ASN dalam seleksi PPPK Tahun 2024,” ujarnya.
Dia menyebut bahwa Pemerintah Daerah bersama DPRD sudah berkomitmen untuk penyelesaian penataan Non ASN tersebut.
“Pemerintah Daerah bersama DPRD sudah berkomitmen dan saling menguatkan untuk menyelesaikan tenaga non ASN yang sudah terdata di pangkalan database BKN. Dua tahap seleksi PPPK ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” sebut Figo.
Selian itu, legislator Nasdem tersebut mengungkapkan bahwa langkah yang dapat kita ambil dalam penataan Honorer selain sebagai PPPK dapat pula di arahkan melalui tenaga outsourcing untuk jabatan Supir, Tenaga kemanan dan tenaga kebersihan yang teknis pelaksanaan nya sedang kita pelajari bersama instansi terkait agar tetap taat pada peraturan yang berlaku
“Untuk tenaga Supir, petugas kebersihan dan keamanan akan diupayakan melalui tenaga outsourcing sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Figo menekankan dalam melakukan penataan Non ASN pihaknya berharap kolaborasi serta kerjasama semua pihak, hak tersebut dapat memaksimalkan pelayanan publik serta mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
“Kita berharap kolaborasi yang baik serta kerjasama dari beberapa pihak khususnya lembaga DPRD sebagai pihak legislatif dan pihak Eksekutif melalui dinas terkait dapat memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat sera mendukung pelaksanaan pembangunan daerah,” tutupnya. (Yud)