Liputan Sambas – Pangeran Ratu Muhammad Tarhan melalui pengacaranya melaporkan akun sosial media “duamatadunia” ke Polres Sambas atas dugaan penghinaan terhadap simbol dan martabat Sultan Sambas, Sabtu (15/2/2025).
Pengacara Pangeran, Ariska, S.H., dan rekannya mendatangi Polres Sambas usai mendapati unggahan dari akun Tiktok @duamatadunia yang menampilkan foto dan simbol Sultan Sambas termasuk di altar penyembahan dan dianggap tidak pantas.
Dirinya menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk ketidakhormatan yang tidak dapat dibiarkan.
“Hal ini tidak hanya merendahkan martabat figur yang dihormati, tetapi juga melukai perasaan banyak pihak,” tegas Ariska.
Ariska mengatakan laporan dibuat secara resmi yang diajukan kepihak Polres Sambas dan meminta untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.
“Pangeran Ratu Muhammad Tarhan merasa keberatan atas tindakan akun TikTok tersebut, yang dinilai telah menghina simbol dan martabat kerajaan. Kami meminta pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan,” pungkasnya. (Yud)