Sambas, 24 Januari 2025 — Komisi III DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan konsultasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (24/1/2025).
Kunjungan yang berlangsung di ruang rapat Dinas PUPR Kalbar itu diterima langsung oleh Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (PJJBM), Wiwin Haryanto, S.ST, dan membahas sejumlah persoalan terkait penanganan jalan di Kabupaten Sambas.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sambas, Rahmadi, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut difokuskan untuk mengonfirmasi dan memperdalam data terkait status jalan provinsi berdasarkan SK Gubernur Kalbar Nomor 1470 Tahun 2022 tentang Status Jalan Provinsi.
“Alhamdulillah, dari hasil konsultasi ini diketahui bahwa terdapat 10 ruas jalan berstatus jalan provinsi di Kabupaten Sambas, sebagaimana diatur dalam SK Gubernur Kalbar Nomor 1470 Tahun 2022,” ujar Rahmadi.
Rahmadi kemudian merinci kesepuluh ruas jalan tersebut, yakni: Jalan Tabrani Sambas, Jalan Gusti Hamzah Sambas, Jalan Ahmad Marzuki Sambas, Jalan Sultan Muhammad Tsyaifuddin Sambas, Jalan Pembangunan Sambas, Jalan Simpang Bantanan I – Bantanan II – Sange Mangge, Jalan Teluk Kalong – Simpang Bantanan II, Jalan Tanah Hitam – Merbau, Jalan Batas Kota Sambas – Subah, dan Jalan Subah – Ledo.
“Total panjang jalan provinsi di Kabupaten Sambas mencapai 108,1 kilometer, dengan kondisi mantap mencapai 98,75 persen. Jalan beraspal tercatat 89,67 persen, sementara jalan berkerikil 10,33 persen,” tambahnya.
Rahmadi menegaskan bahwa Kabupaten Sambas menjadi salah satu wilayah prioritas alokasi pendanaan baik dari APBN maupun APBD Provinsi Kalbar, mengingat posisinya yang strategis sebagai koridor perbatasan Aruk–Sajingan Besar, Kawasan Nasional Perbatasan Negara (KNPN) Temajuk, serta kawasan dengan potensi cagar budaya dan pariwisata.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) yang akan segera diresmikan. Menurutnya, jembatan tersebut memiliki nilai strategis yang tinggi dan perlu diikuti dengan peningkatan status jalan di sekitarnya.
“Dengan lebar dan volume JSSB yang strategis, kami berharap status jalan di sekitar jembatan dapat ditingkatkan menjadi jalan provinsi. Hal ini penting untuk mendukung akses transportasi dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Jawai dan sekitarnya,” harap Rahmadi.
Selain itu, Komisi III juga mengusulkan agar Jalan Pangsuma dan Jalan Sicai Desa Jelutung di Kecamatan Pemangkat dapat ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi.
“Pemangkat merupakan daerah sentral di Kabupaten Sambas. Peningkatan status jalan ini diharapkan menjadi alternatif akses menuju jalan nasional untuk mempermudah mobilitas masyarakat,” pungkasnya.














