Liputan Sambas – Pemerintah Kecamatan Tangaran mendorong percepatan penyampaian usulan pembangunan Kecamatan dan Desa untuk tahun 2026 dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas tahun 2026.
Camat Tangaran, H. Suhut Firmansyah, S.Sos.I., M.Si., mengatakan usulan telah dikoordinir langsung melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tangaran secara bersama di Kantor Camat Tangaran (4/2).
“Langkah kami di Kecamatan, telah kita undang pihak desa untuk menugaskan tenaga operator masing-masing, bersama-sama melakukan penyampaian data usulan pembangunan Desa ke dalam Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sambas,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa Pemerintah Kecamatan berkomitmen agar pelaksanaan Musrenbang RKPD ditingkat Kecamatan nantinya dapat berjalan sesuai harapan.
“Masing-masing desa telah melakukan entri data usulan mereka, tetap akan kita kawal dan kita pastikan agar Desa telah menetapkan mana-mana yang menjadi prioritas nantinya agar berkesinambungan dengan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Sambas Berkemajuan,” jelas Suhut.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tangaran, Robi Asmadihansyah, AMd., menegaskan telah berkomunikasi dan koordinasi dengan desa-desa yang ada di Kecamatan Tangaran terkait dukungan pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2026.
“Insyaa Allah, dari informasi Kabupaten, pertengahan Februari ini, dijadwalkan pelaksanaan Musrenbang di tingkat Kecamatan. Untuk tanggal fixnya, nanti kita pastikan kembali dari pemberitahuan pihak Kabupaten,” tegasnya.
Untuk saat ini, lanjut Kasi PMD Kecamatan Tangaran, 8 Desa yang ada telah melakukan pengunggahan daftar usulan pembangunan desa masing-masing ke sistem yang disediakan Pemkab Sambas.
“Tidak lupa kita mengingatkan pihak desa, agar program kegiatan yang diusulkan memberikan dukungan bagi program pembangunan sesuai visi misi Pemkab Sambas Berkemajuan,” tutup Robi. (Yud)