Tebas  

Desa Sejiram Terima Penghargaan Peringkat Dua Keterbukaan Informasi Publik

Penyerahan penghargaan kepada Ketua PPID Desa Sejiram, Rudi/Istimewa

Liputan Sambas – Desa Sejiram, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas menerima penghargaan peringkat kedua Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintahan Desa se-Kalimantan Barat, Rabu (18/12/2024).

Penghargaan tersebut diterima oleh ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Sejiram selaku perwakilan Desa yang hadir dalam acara tersebut.

Ketua PPID Desa Sejiram, Rudi merasa bersyukur Desa Sejiram kembali menerima penghargaan tersebut selama tiga tahun berturut-turut dan selalu mendapat peningkatan.

“Alhamdulillah, tahun 2025 Desa Sejiram kembali mendapat Penghargaan Keterbukaan Informasi, tahun ini adalah tahun ke 3 kita mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan informasi Publik. Tahun 2022 kita mendapat peringkat 4, tahun 2023 kita mendapat peringkat 3 dan tahun ini mendapat peringkat 2,” ucapnya.

Dirinya berkomitmen untuk terus mempertahankan peningkatan layanan informasi karena menurutnya informasi publik merupakan hak setiap warga negara.

“Kita juga akan terus berinovasi agar Masyarakat mudah mengakses informasi, tentu itu menjadi kewajiban dan tantangan tersendiri bagi kita yang memiliki kewenangan bagaimana dapat memberikan manfaat kepada semua orang,” kata Rudi.

Terakhir, Ketua PPID Desa Sejiram itu berharap setelah menerima penghargaan tersebut dapat membuat semua pihak bersemangat untuk meneruskan perjuangan dan berlomba-lomba menjadi yang terbaik. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *