Pemerintah Didesak Figo Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK

Lerry Kurniawan Figo
Lerry Kurniawan Figo

SAMBAS, LIPUTAN SAMBAS — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, menyampaikan keprihatinannya terhadap kebijakan penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN) yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Menurutnya, keputusan pemerintah pusat untuk menunda pengangkatan tersebut perlu dikaji ulang karena berdampak besar terhadap kehidupan ribuan peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus.

“Kami menilai keputusan ini harus ditinjau kembali. Banyak peserta yang sudah mengorbankan pekerjaan lama dan menunggu penempatan sesuai jadwal. Kebijakan ini menyangkut nasib banyak keluarga,” ujar Figo, Senin (10/3/2025).

Politisi Partai NasDem itu menegaskan akan membawa aspirasi para calon ASN ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Ia menilai, tuntutan para peserta seleksi bersifat rasional dan berlandaskan asas keadilan.

“Kita harus mengedepankan asas kemanusiaan dan kepastian hukum dalam setiap kebijakan publik. Jika ini diabaikan, krisis kepercayaan terhadap pemerintah bisa menjadi konsekuensi serius yang berdampak negatif terhadap pelayanan publik,” tegasnya.

Diketahui, para calon ASN semula dijadwalkan untuk diangkat pada Maret–April 2025, namun pemerintah menunda pelantikan hingga Oktober 2025 bagi CPNS dan Maret 2026 bagi PPPK. Penundaan tersebut menimbulkan kekecewaan dan dampak ekonomi bagi para peserta, terutama bagi mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya.

Tak hanya itu, para tenaga honorer yang sebelumnya bekerja di berbagai instansi pemerintah kini juga menghadapi ketidakpastian akibat kebijakan penghapusan tenaga non-ASN. Banyak di antaranya sudah diberhentikan atau tidak lagi menerima gaji, sementara pengangkatan ASN baru masih harus menunggu hingga 2026.

Figo juga menyoroti dampak finansial yang dialami peserta seleksi, karena proses rekrutmen membutuhkan biaya besar mulai dari perjalanan, akomodasi, hingga administrasi. Beberapa bahkan harus berutang untuk mengikuti seleksi tersebut.

“Kita tidak bisa menutup mata terhadap kondisi mereka. Pemerintah sebaiknya mencari solusi konkret, misalnya percepatan pengangkatan bertahap atau bantuan finansial bagi peserta yang terdampak,” ungkapnya.

Selain itu, penundaan ini dinilai dapat menurunkan kredibilitas sistem seleksi ASN yang selama ini menjadi tolok ukur transparansi rekrutmen pegawai negeri. Peserta yang sudah menyesuaikan kehidupan dan perencanaan keuangan berdasarkan jadwal awal kini terpaksa menanggung ketidakpastian.

“Pemerintah perlu menjaga kepercayaan publik terhadap sistem seleksi ASN. Jangan sampai kebijakan ini menimbulkan kesan inkonsisten dan melemahkan semangat para calon ASN yang sudah berjuang,” tambah Figo.

Menutup pernyataannya, Figo menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi para calon ASN, agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali keputusan penundaan tersebut.

“Kebijakan harus berlandaskan kemanusiaan dan kepastian hukum. Pemerintah perlu mendengarkan suara masyarakat agar keadilan dan kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *