SAMBAS, 5 Februari 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas tengah mengkaji alternatif penataan tenaga honorer melalui sistem outsourcing, sebagai hasil kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa selain melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer juga berpeluang dialihkan ke sistem outsourcing untuk jabatan-jabatan tertentu seperti sopir, tenaga kebersihan, dan tenaga keamanan.
“Tenaga sopir, petugas kebersihan, dan keamanan akan diupayakan melalui sistem outsourcing sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Figo.
Ia menerangkan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian kerja dan status yang lebih jelas bagi tenaga honorer yang belum memenuhi kriteria sebagai PPPK, sehingga mereka tetap dapat bekerja di lingkungan pemerintahan secara legal dan terjamin.
DPRD Kabupaten Sambas juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada tenaga non-ASN di daerah.
“Kerja sama yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting agar penataan tenaga non-ASN berjalan efektif serta berdampak positif bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah,” pungkas Figo.














